Tekan Penularan Covid-19, Satgas Covid-19 Polsek Pontianak Utara Ajak pelaku Usaha Terapkan Prokes 5M.
Foto : Petugas Patroli Polsek Pontianak Utara lakukan himbauan Prokes Gerakan 5M kepada warga dan Penerapan PPKM level 3 di Cafe Jln. 28 Oktober Siantan Hulu Pontianak Utara. Pontianak, Kalbar- Dalam rangka Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Pontianak, Khususnya di Kec. Pontianak Utara, Kepolisian Sektor Pontianak Utara telah Melakukan Patroli (KRYD) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 serta Himbauan Gerakan 5 M diwilayah hukum Polsek Pontianak Utara, Senin Malam, (30/08/2021). Satgas Covid-19 Polsek Pontianak Utara melakukan Patroli KRYD dengan melakukan Himbauan Gerakan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi, serta himbauan melakukan Vaksinasi sebanyak 2 kali dan Penerapan PPKM level 3 di Kec. Pontianak Utara, Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, "