Cegah penularan covid 19, Petugas Patroli ajak pelaku usaha untuk menerapkan proses dan Surat Edaran Walikota Pontianak Nomor : 100 / 8 /SETDA/2022
Foto : Polsek Pontianak Utara diback Up Polresta Pontianak melakukan himbauan Prokes dan surat edaran Walikota Pontianak Nomor : 100 / 8 /SETDA/2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 (tiga) Covid-19 Di Kota Pontianak. Pontianak, Kalbar -Polsek Pontianak Utara diback Up Polresta Pontianak menggelar Patroli Gabungan dan Himbauan PPKM Level 3 Covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Pontianak Utara, Sabtu, (19/02/22) malam 13 (tiga belas) personil Gabungan Polsek Pontianak Utara dan Polresta Pontianak melaksanakan patroli malam minggu aman di wilkum Polsek Pontianak Utara mulai pukul 20.30 wib dipimpin Padal Iptu Jarna, Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, SH., M.AP, melalui Piket Padal Iptu Jarna menjelaskan, " Bahwa kegiatan patroli kni ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Walikota Pontianak Nomor : 100 / 8 /SETDA/2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 (tiga) Covid-19 Di Kota Pontianak. "Kami melaksanakan patroli Penanganan